get app
inews
Aa Text
Read Next : YKP Minta PN Bandung Tetapkan Akta Pencabutan Sita Aset RS Kebonjati

Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak Intervensi Sidang Kasus Penipuan Adetya

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:31 WIB
header img
Massa FKAPM Bandung menggelar unjuk rasa di depan PN Bandung. Mereka menolak intervensi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Adetya. (FOTO: ISTIMEWA)

5. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung meminta Adetya Yessy Seftiani alias Sasha menjalankan segala proses hukum di indonesia karena seluruh rakyat Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. 

6. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung menentang keras perilaku Adetya Yessy Seftiani alias Sasha yang berlindung di balik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan ini. 

7. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung akan terus mengawal, mendorong serta mendukung Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk menegakan keadilan sesuai dengan aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

8. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, mengingat nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah dan dampaknya terhadap masyarakat. 

9. Kami Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa memandang status sosial atau ekonomi pihak yang terlibat. 

Sidang Kembali Ditunda

Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Adetya alias Sasha pada Selasa 25 Juni 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi kembali ditunda karena aksi walk out. Seperti yang terjadi saat sidang pada Kamis 20 Juni 2024 lalu juga ditunda karena tim kuasa hukum dan terdakwa Adetya melakukan aksi walk out. 

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut