get app
inews
Aa Text
Read Next : YKP Minta PN Bandung Tetapkan Akta Pencabutan Sita Aset RS Kebonjati

Pemuda dan Mahasiswa Bandung Tolak Intervensi Sidang Kasus Penipuan Adetya

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:31 WIB
header img
Massa FKAPM Bandung menggelar unjuk rasa di depan PN Bandung. Mereka menolak intervensi sidang kasus penipuan dengan terdakwa Adetya. (FOTO: ISTIMEWA)

Persidangan kasus penipuan dan penggelapan pada Selasa (25/6/2024) di ruang sidang III PN Bandung dengan  terdakwa Adetya Alias Sasha, menghadirkan empat saksi. 

Ketiga saksi yang sedianya akan memberi keterangan di pengadilan, yakni, Mariana Chandra (Notaris Kabupaten Bandung Barat), Reza Imran Fauzi (ASN BPN Kantor Pertanahan Kota Cimahi), dan Ilena Tjandra (Agen J Property). 

Salah satu saksi Reza Imran Fauzi mengaku kesal dengan sidang yang sudah dua kali ditunda. 

"Ya ditunda sampai dua kali. Ini membuat saya kesal dan cukup menyita waktu. Apalagi saya sudah dipindah tugas ke Ciamis. Perihal ini pun sudah saya sampaikan ke ketua majelis hakim saat sidang Kamis 20 Juni 2024 lalu," kata Reza.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut