get app
inews
Aa Read Next : Masuki Tahun Ketiga, Zurich Entrepreneurship Program Edukasi Lebih dari 3.700 Siswa

Disdik Jabar Minta Inspektorat Periksa Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Depok

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:47 WIB
header img
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus cuci rapor di SMPN 19 Kota Depok.

Diketahui, ada sebanyak 51 Calon Peserta Didik (CPD) asal SMPN 19 Kota Depok yang dianulir kelulusannya lantaran kedapatan memanipulasi data dengan cara mengatrol nilai rapor.

"Kami sudah meminta melalui Inspektorat dan Disdik Kota Depok, untuk menindaklanjuti pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Wali Kelas maupun Operator di SMP yang diduga ada cuci rapor," ucap Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi di SMKN 1 Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (17/7/2024).

Dalam kasus cuci rapor ini, kata Ade, semua nilai peserta didik di dalam rapot tersebut diubah dan ditingkatkan.

"Cuci rapor ini modelnya semua nilai didalam rapor maupun nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan peningkatan. Sementara E-Rapor yang ada di Kemendikbud, nilainya tetap tidak berubah," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut