get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah SD di Subang Dibully Kakak Kelas, Kepala Dijedotin Tembok, Ditendang hingga Alami Koma

Disdik Jabar Minta Inspektorat Periksa Kepala Sekolah SMPN 19 Kota Depok

Rabu, 17 Juli 2024 | 18:47 WIB
header img
Plh Disdik Jabar, Ade Afriandi. (Foto: Ist)

Adapun nasib 51 CPD yang dianulir tersebut, Ade mengatakan jika mereka akan dipindahkan ke sekolah swasta.

"Jadi kemarin setelah keluar keputusan dianulir seluruh Kepala SMA Negri dan Swasta di Depok mengadakan pertemuan, kemudian juga didalam pertemuan dibahas terkait mekanisme pengisian itu sesuai Pergub No 9 Tahun 2024," terangnya.

Sementara untuk mengisi kekosongan 51 bangku di SMPN 19 Kota Depok, kata Ade, kata dilakukan koordinasi antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Depok bersama KCD. Mengingat tidak adanya tahap III dalam PPDB 2024.

"Ini untuk menentukan calon peserta yang akan mengisi, yang kemarin 51 dianulir. Tentu itu dilakukan ternyata memang peminat Sekolah Negeri di Depok sangat luar biasa," katanya.

Ade memastikan, dalam kasus ini tentunya akan ada sanki bagi satuan pendidikan khususnya terkait tentang disiplin PNS.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut