Sementara itu, kedepannya Eni menyampaikan pihaknya akan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat terkait judi online yang sangat merugikan ini.
“Kalau masyarakat itu, kalau kami paling juga nanti sifatnya himbauan. Karena kalau kami mengeluarkan kebijakan, kami tidak bisa mengatur masyarakat kalau inspektorat,” tandasnya.
Sementara itu, Inspektur Jendral Kemendagri, Komjen Pol. Tomsi Tohir melihat fenomena banyaknya anak menjadi pengguna judi online didasarkan atas rasa ingin tahu.
“Yang nama nya pelanggaran seperti itu, karena mungkin coba-coba, ada yang iseng-iseng sehingga didalam usia yang muda itu ingin tau. Kasus seperti ini kita ingat-ingatkan sebaik-baiknya supaya tidak mengulangi lagi,” paparnya.
Maka, Tomsi mengatakan untuk pengawasan terhadap judi online yaitu melakukan pencegahan dan himbauan yang dilakukan bersama-sama.
Editor : Zhafran Pramoedya