Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Petugas Kejari Bandung Tangkap Pengunjung Pengadilan Bawa Sabu 6,3 Gram dan 6 Butir Hexymer

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:23 WIB
  • author Agus Warsudi
Petugas Kejari Bandung Tangkap Pengunjung Pengadilan Bawa Sabu 6,3 Gram dan 6 Butir Hexymer
MH (lingkaran merah), pengunjung PN Bandung yang ditangkap petugas Kejari Bandung karena membawa 6,3 gram sabu dan 6 butir Hexymer. (FOTO: ISTIMEWA)

Sabu yang hendak diselundupkan itu, ujar Yan, seberat 6,3 gram dan Hexymer 6 butir. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan diinterogasi petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung. 

Selama bertugas menjadi petugas pengawal tahanan 11 tahun, Yan telah berhasil mengungkap 26 aksi percobaan penyelundupan narkoba yang dilakukan tahanan atau terdakwa. 

"Pelaku MH mengaku diiming-imingi uang Rp 1 juta untuk menyelundupkan sabu dan hexymer melalui tahanan yang hendak bersidang di PN Bandung," ujar Yan. 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut