get app
inews
Aa
Read Next : Komisi III DPRD Jabar Harap Sektor Pendapatan Jadi Perhatian Pemprov

Pemprov Jabar Siapkan Dokumen Usulan Pahlawan Nasional Prof Mochtar Kusumaatmadja

Selasa, 01 Maret 2022 | 19:11 WIB
header img
Prof Mochtar Kusumaatmadja diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. (Foto:Humas Jabar)

 

BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat tengah menyiapkan dokumen atau berkas pengajuan nama Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional, di mana salah satu syaratnya ada bangunan monumental yang dinamai sosok yang diusulkan sebagai pahlawan nasional itu.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jabar resmi mengganti nama jalan layang pasteur surapati (Pasupati), menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

"Setelah ada penamaan jalan berikutnya adalah dokumen pengajuan Pahlawan Nasional sudah dipersiapkan, kita doakan Agustus yang akan datang biasa diumumkan, dan semoga pengajuan ini bisa diloloskan," ucap, Emil saat Peresmian Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja, Selasa (1/3/2022).

Emil sapaan akrabnya mengatakan nama Prof Mochtar Kusumaatmadja diusulkan dengan pertimbangan untuk memberikan penghargaan atas kiprah dan jasanya baik sebagai akademisi.

Selain itu, kiprah birokrat dan diplomat diantaranya perjuangan Prof Mochtar yang secara konsisten berdiplomasi menjembatani kepentingan Negara Indonesia dan memandang bahwa Laut sebagai pemersatu bukan sebagai pemisah.

Menurutnya, selain Prof Mochtar Kusumaatmadja pemprov Jabar juga terus berupa dan memperjuangkan nama-nama lainnya untuk menjadi pahlawan Nasional.

"Kita punya banyak daftar (nama pahlawan Nasional dari Jabar), semua diperjuangkan. karena keputusannya ada di pemerintah pusat," ucapnya.

"Kita ada Muhammad Toha ada macam-macam yah. kombinasi dari ulama termasuk tokoh masa lalu yang zaman-zaman sebelum kolonial juga kita perjuangkan, Minta doanya saja,"tandasnya.

Sekretaris Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Pemdaprov Jabar Barnas Adjidin mengatakan, persyaratan untuk menjadikan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional dari Jawa Barat sudah ditempuh bahkan dipenuhi untuk selanjutnya berkas-berkas kelengkapan pengajuan diserahkan kepada Kementerian Sosial RI.

“Alhamdulillah sudah semua dipenuhi, ada ketentuan apabila pahlawan yang diusulkan sudah diabadikan dalam bentuk sarana monumental sehingga dikenal oleh masyarakat,”ujar Barnas, Selasa (22/2/2022).

Saat ini, kata dia, sudah terdapat satu bangunan monumental yang dinamai Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu Perpustakaan di Unpad. Yang kedua, yaitu Jalan Layang Pasupati yang saat ini telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diganti namanya menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja.

“Lalu kami buat kajian lagi untuk mendukung agar Jalan Pasupati jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Dari kajian tersebut kita buat sesuai prosedur penetapan baik jalan dan pengubahan nama jalan. Kita konsultasi ke biro pemerintah dan otonomi daerah. Lalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga (PUPR),”ujar dia.

“Di kementerian PUPR terdapat Dirjen Bina Marga yang memiliki kewenangan untuk jalan tersebut. Akhirnya kita bersurat melalui gubernur pada 21 Desember 2021 dan ditandatangani lalu dikirim ke Jakarta. Katanya konon surat persetujuan sudah ada, tapi saya belum melihat wujudnya,”kata Barnas melanjutkan.

Jika sudah pasti, kata Barnas, otomatis harus diluncurkan dalam beberapa hari ke depan. “Jangan sampai tanpa dasar bukti yang tertulis yang jelas ternyata belum disetujui yang pada akhirnya bisa jadi masalah bagi pengajuan ini,” ucap dia.

Kalau sudah resmi, tambah Barnas, pihaknya akan segera mengundang pihak-pihak terkait dan meresmikannya sekaligus melakukan sosialisasi pra dan pascaperesmian.

“Mudah-mudahan jalan tersebut bisa jadi nama Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja lebih dikenal oleh masyarakat secara luas tentunya dasar ini dapat memuluskan Prof Mochtar jadi pahlawan nasional,”ujarnya.

Adapun upaya TP2GD dalam prosesi pemberkasan pengajuan pahlawan nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja yaitu pihaknya telah memenuhi syarat-syarat. Di antaranya mengadakan berbagai seminar.

“Prof Mochtar ini termasuk calon pahlawan nasional yang banyak diusung pihak lembaga dan perorangan. Dilihat dari sejarah apapun pengusulan ini harus terwujud. Tidak ada kekurangannya,”ujar Barnas. 

Jika Prof Mochtar dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka akan menambah deretan jumlah pahlawan nasional asal Jabar dari 13 menjadi 14 pahlawan nasional. Jumlah tersebut masih jauh dari wilayah lain seperti Jawa Timur yang saat ini jumlah pahlawan nasional dari wilayah tersebut sudah mencapai 28 pahlawan nasional.

“Kita sudah 11 tahun merindukan gelar pahlawan nasional ini untuk hadir di Jawa Barat, kita sudah upayakan yang terbaik,”ucapnya.(*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut