Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kakak di Andir Bandung Habisi Adik Bungsu, Kesal Korban Pulang dalam Kondisi Mabuk
Advertisement . Scroll to see content

Cekcok saat Mabuk, Pemuda Bunuh Teman Minum di Jatihandap Bandung

Rabu, 04 September 2024 | 14:54 WIB
  • author Agus Warsudi
Cekcok saat Mabuk, Pemuda Bunuh Teman Minum di Jatihandap Bandung
Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan di Jatihandap. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Pelaku mendorong korban sehingga terjatuh dan kepala korban membentur lantai. Setelah itu korban yang sudah tidak berdaya dibawa pergi  menggunakan motor dari vila tersebut," ujar Kompol Yusuf. 

Kapolsek menuturkan, korban diantar ke kampungnya yang tak jauh dari Vila Alamanda. Saat dibonceng motor, korban dijatuhkan dan diseret. Bahkan pelaku menendang korban.

Kemudian, pelaku Rangga menitipkan korban yang dalam kondisi mabuk dan tak berdaya ke warga. Di rumah warga itulah, korban mengembuskan nafas terakhir. 

"Akibat perbuatannya, pelaku Rangga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Kapolsek.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut