get app
inews
Aa Text
Read Next : Penataan PKL di Bandung Belum Maksimal, DPRD Soroti Lambannya Implementasi Perda

Perda RTRW di Kota Bandung Minim Sosialisasi, Tak Aneh Banyak Warga yang Melanggar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:10 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan. (Foto: Ist)

Sebagai contoh, kata Juniarso, apakah izinnya ditinjau, dibatalkan atau dicabut, rupanya belum pernah terjadi sampai sekarang yang diangkat ke publik.

"Jadi saya menilai, artinya harus ada turunan aturan-aturan dari perda tersebut, dari pasal-pasal yang berkaitan dengan pelanggaran. Jadi harus ada uraian teknis sebagai penjabaran tindak lanjut pengaturannya," jelasnya.

Juniarso berharap kepada pemerintah agar Perda yang sudah dibuat dengan memakan waktu dan biaya cukup besar agar disosialisasikan secara masif, ditindaklanjuti dengan penyusunan Perwal sehingga lebih bernilai operasional.

"Dalam konteks kegiatan sosialisasi kewajiban organisasi perangkat daerah jika sudah ditetapkan/disahkan, sedangkan kewajiban DPRD mensosialisasikan ketika sedang dalam pembahasan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut