get app
inews
Aa Text
Read Next : Terlilit Utang Pinjol, Kepala Pegadaian Batujajar Korupsi Rp500 Juta dari Modus Gadai Fiktif

Tokoh dan Akademisi Nilai Putusan Mardani Maming Merusak Prinsip Keadilan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 12:03 WIB
header img
Tokoh dan Akademisi Nilai Putusan Mardani Maming Merusak Prinsip Keadilan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

“Ada kecenderungan untuk menganggap setiap tindakan pejabat publik sebagai korupsi, tanpa meninjau secara seksama unsur-unsur yang memenuhi syarat pidana,” tegasnya.

Musaffa juga mengingatkan bahwa keputusan yang cenderung berat sebelah ini dapat merusak prinsip keadilan.

"Jika alat bukti ditelaah dengan jujur dan objektif, seharusnya tuduhan umum tidak akan terbukti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Musaffa mengamati adanya kecenderungan di kalangan hakim untuk menetapkan tuduhan korupsi tanpa peninjauan mendalam atas unsur-unsurnya.

"Hal ini menunjukkan bahwa hakim seakan mengabaikan aspek kebenaran dalam penilaian mereka," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut