get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal BPR Rugi, BPK Minta Pemprov Jabar Koordinasi dengan LPS

BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp10 Miliar pada PT PPE

Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:03 WIB
header img
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE), badan usaha milik daerah (BUMD) yang didirikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sejak 2012 untuk mengelola sektor pertambangan dan energi, telah dinyatakan pailit. Kondisi tersebut mencerminkan kegagalan pengelolaan pcerusahaan yang sejak awal mendapat suntikan modal besar dari pemerintah daerah.

Sejak pendiriannya, PT PPE telah menerima modal dasar sebesar Rp50 miliar dari Pemkab Bogor, yang dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp27,5 miliar pada APBD 2011 dan Rp22,5 miliar pada APBD 2012. Pada tahun 2013, melalui Peraturan Daerah Nomor 9, penyertaan modal ditingkatkan menjadi Rp150 miliar hingga total modal mencapai Rp164 miliar pada 2017.

Dengan dana yang besar, PT PPE mengembangkan bisnis di sektor pertambangan dengan mengakuisisi perusahaan asphalt mixing plant (AMP) di Sentul dan membuka unit bisnis Quarry Gunung Bitung di Cigudeg. Namun, dalam perjalanannya, perusahaan mengalami masalah keuangan serius, termasuk utang yang terus membengkak.

Pada 2019, terungkap PT PPE memiliki utang sebesar Rp28,99 miliar kepada 11 kreditur, dengan PT Bank Bukopin Tbk Cabang Bogor sebagai kreditur terbesar mencapai Rp13,96 miliar. Masalah keuangan berujung pada langkah drastis Pemkab Bogor, seperti mengganti direktur utama pada tahun yang sama dan merumahkan seluruh karyawan untuk waktu tidak ditentukan.

“Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp10 miliar terkait dengan operasional PT PPE,” ungkap Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah diskusi di Kota Bandung pada Jumat, (31/1/2025).

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut