Dedi Mulyadi Bongkar Dugaan Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot: Ini Fakta, Bukan Rekayasa!

"Tidak, Pak. Para sopir angkot yang menerima dana kompensasi diminta uang oleh KKSU dan diserahkan kepada Pak Nandar di Basecamp sebesar Rp4 juta," terang Emen.
Menanggapi itu, Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, juga memberikan penjelasan.
"Izin, saya Dadang Kosasih. Jadi, waktu penyerahan juga sebenarnya tidak ada pelibatan dari Kabupaten, karena semua dari Provinsi. Kita hanya menyaksikan saat penyerahan simbolis di Polres," ujarnya.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan kembali bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa pungutan liar memang terjadi, namun dilakukan oleh oknum di luar instansi pemerintah.
"Ini kita tidak merekayasa, ini apa adanya. Ini fakta. Kalau benar ya katakan benar, kalau tidak ya katakan tidak. Bahwa pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada adalah pungutan oleh KKSU dan uangnya pun dinikmati oleh mereka," tegasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya