get app
inews
Aa Text
Read Next : Maulana Yusuf Desak Pemerintah Jangan Korbankan SLBN A Pajajaran untuk Sekolah Rakyat

Kemensos Hapus 1,8 Juta Penerima Bansos, Siapa Saja yang Tak Lagi Dapat Bantuan?

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:30 WIB
header img
Ilustrasi Bansos. (FOTO: DOK)

Warga Bisa Ikut Verifikasi Lewat Fitur "Usul dan Sanggah"

Untuk memastikan transparansi, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengoreksi atau mengajukan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur "Usul" dan "Sanggah", warga bisa menyarankan dirinya sendiri atau menyanggah penerima bantuan yang dinilai tidak layak.

“Silakan gunakan aplikasi resmi kami. Di sana tersedia fitur partisipatif yang bisa membantu kami menyesuaikan data secara real-time,” kata Gus Ipul.

Dua Cara Cek Status Bansos 2025: Mudah dan Cepat

  1. Melalui Website Resmi

    • Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id 

    • Isi data lokasi dan nama sesuai KTP

    • Masukkan kode CAPTCHA dan klik “Cari Data”

  2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi di Google Play Store

    • Buat akun baru dengan NIK, KK, dan dokumen pendukung

    • Setelah verifikasi, masuk dan cek status bantuan di menu Profil

Aplikasi ini juga menampilkan detail bantuan yang diterima dan informasi anggota keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut