Tragedi Longsor Cirebon, Pemprov Jabar Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda

Sebagai langkah lebih lanjut dalam penanganan dampak longsor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda. Status ini akan berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Surat keputusan tanggap darurat tersebut saat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.
"Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi," jelas Herman, menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak dari tragedi longsor ini.
Langkah penghentian aktivitas tambang dan penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat memfokuskan segala upaya pada pencarian korban yang hilang, penanganan para korban selamat, serta evaluasi menyeluruh terkait aktivitas pertambangan di kawasan rawan bencana.
Editor : Rizal Fadillah