get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Strategis Pemprov Jabar dan TNI AD Bangun Desa dan Sekolah di 2025

Pemutihan PKB di Jabar Diperpanjang hingga September 2025

Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:31 WIB
header img
Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak. (Foto: Ist)

"Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya (SWDKLLJ) dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini tahun berjalan," ucapnya.

Dedi pun mengajak kepada masyarakat Jawa Barat, agar segera menunaikan kewajiban pajaknya selagi masih ada program pemutihan pajak. 

"Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut