Program RMP Kota Bandung: Solusi Gratis Sekolah Swasta untuk Siswa Tidak Tertampung PPDB 2025

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan Kota Bandung mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan dan fungsi dari Program RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan), khususnya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep gupron, mengatakan, padahal, program ini menjadi tumpuan utama bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak lolos ke sekolah negeri, untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis di sekolah swasta.
“Jadi yang perlu dijelaskan ke masyarakat itu, RMP itu hanya berlaku ke swasta loh. Kalau masuk negeri, jelas tidak ada biaya. Tapi kalau ke swasta, dan termasuk RMP, itu tetap gratis baik seragam, tas, dan sekolahnya,” katanya saat dk temuin di balaikota, senin (30/6/2025).
Lebih lanjut diri menjelaskan, saat ini, daya tampung SMP negeri di Kota Bandung hanya sekitar 18 ribu kursi, sementara jumlah pendaftar mencapai 48 ribu lebih. Artinya, sekitar 30 ribu siswa akan terdorong untuk memilih sekolah swasta.
Namun, ketidaktahuan masyarakat soal RMP memunculkan kekhawatiran. Apalagi, tidak semua sekolah swasta secara terbuka menginformasikan kuota RMP dan bagaimana sistem seleksinya.
“Banyak orang tua yang tidak tahu. Mereka kira kalau masuk swasta, pasti bayar. Padahal ada RMP. Cuma, ya itu tadi, belum semua paham mekanismenya,” ungkapnya.
Bahkan ia menyebut, RMP tersebut berbasis pada data terpadu dari Dinsos, Disdukcapil, dan Disdik, dan tidak bisa didaftarkan secara manual. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga sangat penting agar anak-anak dari keluarga miskin tidak terlewat dari intervensi.
Ia pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada bentuk kerja sama resmi dengan sekolah swasta terkait penyaluran siswa RMP. Pendaftaran dan alokasi tetap dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
“Kemarin kita hanya koordinasi dengan forum kepala sekolah swasta. Mereka berterima kasih karena masyarakat mulai melirik swasta. Tapi formal kerja sama belum ada,” jelasnya.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan standar kualitas dan perlindungan siswa RMP jika tidak ada perjanjian yang mengikat antara Dinas dan sekolah swasta.
Editor : Rizal Fadillah