Demi Cegah Anak Putus Sekolah, Jabar Siap Hadapi Gugatan Hukum

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Di tengah dukungan luas, muncul pula gugatan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Namun, Pemprov Jabar tetap teguh menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Gubernur Respon Serius Tingginya Angka Putus Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari perhatian serius Gubernur terhadap tingginya angka putus sekolah di tingkat menengah.
"Ini kan upaya dari Pak Gubernur melihat masalah serius di bidang pendidikan. Angka anak putus sekolah tinggi, angka yang tidak melanjutkan juga tinggi. Negara harus hadir di situ, tidak bisa diam saja," ujar Purwanto.
Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun ini lebih dari 166 ribu anak terancam tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK. Angka ini hanya sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya yang hampir menyentuh 200 ribu anak.
"Selama ini ada BOS, ada BPMU, tapi itu belum cukup menyelesaikan persoalan. Maka Pak Gubernur mendorong solusi agar anak-anak ini bisa tetap sekolah tanpa terbebani iuran tambahan. Bagi keluarga miskin, akan diberikan beasiswa langsung," tambah Purwanto.
Sebagai bagian dari strategi, sekolah negeri diberi opsi menambah kapasitas kelas hingga 50 siswa per rombongan belajar. Namun, dari lebih dari 800 sekolah negeri, baru 17 sekolah yang menjalankan opsi ini secara penuh.
Editor : Agung Bakti Sarasa