Heboh Villa Mewah Milik Anggota Dewan di Lembang: Diduga Tanpa Izin, Warga Protes

“Saya kurang tahu, karena enggak berani lihat dan tertutup dari awal," ujarnya saat ditanya apakah seluruhnya adalah villa.
Senada dengan Nana, Ketua RW 12, Agus Taryana, menegaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah garapan yang sebelumnya dikelola oleh Bapak Apri sebelum oper garap ke PT. DAM. Agus juga memastikan bahwa bangunan villa tersebut tidak memiliki izin atau IMB.
“Sekarang sudah berdiri dan tidak pernah ada kontribusi untuk masyarakat. Pernah sekali kami diundang saat syukuran," ungkap Agus.
Dirinya juga menyoroti kurangnya komunikasi dengan warga.
"Kalau warga di sini enggak tahu apa-apa, karena biasanya ada izin dulu ke tetangga. Kalau ke warga enggak ada komunikasi apa-apa, tapi enggak tahu kalau ke atas ada atau enggak,” imbuhnya.
Editor : Abdul Basir