Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Saham BYAN Dibidik Haji Isam? Iskandar Sitorus Soroti Alarm Pengawasan Pasar Modal
Advertisement . Scroll to see content

IAW Soroti 5 Dugaan Pelanggaran Hukum Berat di Kasus Chromebook Kemendikbud!

Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:19 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
IAW Soroti 5 Dugaan Pelanggaran Hukum Berat di Kasus Chromebook Kemendikbud!
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

“Artinya, ini bukan hanya proyek gagal. Ini adalah rangkaian pelanggaran sistemik yang merugikan negara dan merusak integritas kebijakan pendidikan digital nasional,” tegas Iskandar.

Dari sisi hukum, IAW mencatat lima elemen utama yang menjadi dasar dugaan penyimpangan dalam kasus ini:

1. UU Tipikor (Pasal 2 dan 3): Indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara yang menguntungkan vendor tertentu, khususnya Datascrip sebagai rekanan tunggal.

2. UU PBJ (Pasal 22): Spesifikasi pengadaan didesain tertutup untuk vendor tertentu, melanggar prinsip pengadaan terbuka dan kompetitif.

3. UU PDP: Penggunaan Google Cloud tanpa mekanisme kontrol publik dianggap sebagai potensi pelanggaran hak privasi data anak-anak.

4. UU Pengaruh Tidak Sah terhadap Kebijakan Publik: Dugaan hubungan imbal balik antara investasi Google di sektor lain (termasuk Gojek) dan adopsi sistem operasi Google di Kemendikbudristek.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut