Waktu Mepet! Ribuan Pekerja Bandung Belum Ambil BSU Rp600 Ribu
Selasa, 29 Juli 2025 | 15:26 WIB

“Cukup bawa KTP asli dan, kalau ada, kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa fotokopi KTP juga satu lembar buat arsip,” terang Wahju.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kesesuaian data. Pencairan dapat terhambat jika terjadi ketidaksesuaian informasi, seperti NIK berbeda, pindah domisili, atau kehilangan KTP.
“Kalau KTP-nya hilang dan hanya bawa surat kehilangan dari polisi, kami mohon maaf, itu tidak bisa kami terima. Karena surat kehilangan tidak valid untuk pencairan dana,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Wahju mengimbau agar para penerima segera mencairkan BSU sebelum batas akhir.
“Jangan sampai lewat batas. Karena kalau lewat, ya hangus,” pungkasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa