get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Prihatin Wisma MPR Ludes Terbakar, Bandung Kehilangan Cagar Budaya

Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar

Kamis, 04 September 2025 | 17:34 WIB
header img
Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus provokasi unjuk rasa anarkistis. (Foto: Agus Warsudi)

Pelaku RR (perempuan) merekam pelemparan molotov yang dilakukan tersangka AAM dan mengirimkan ke WhatsApps Group (WAG).

"Sementara pelaku RZ sebagai orang yang menyebarkan konten video
pelemparan molotov yang dilakukan oleh pelaku AF dan AAM," ujar Kabid Humas.

Tersangka AGM merekam peracikan dan pelemparan molotov yang dilakukan AF, AAM, dan MS. Pelaku YM ikut melempar molotov dan menempelkan pamflet bergambar polisi.

"Pelaku M memprovokasi melakukan perusakan, dan pembakaran mess MPR di Jalan Diponegoro, Kota Bandung," tutur Kabid Humas.

Sedangkan pelaku AY melakukan provokasi melalui live Tiktok dengan kata-kata ”Tah tingali anjing patut di duruk, Indonesia sedang cemas makanya biar ga cemas kita bakar gedung DPR bom molotov di mana-mana guys! DPRD medan jebol yo bakar! Bakar gedungnya! Bakar anjing lah!”

Tersangka MZ orang menyediakan akun Tiktok yang digunakan AY untuk live. Tersangka MAK mengunggah ke Tiktok dengan narasi ”Perang anjing, perang anjing (dengan latar video polisi yang sedang melakukan pengamanan di Gedung DPRD Jabar).”

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut