Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkades Digital Segera Diterapkan di Jabar, Persiapan Terus Dimatangkan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar

Kamis, 04 September 2025 | 17:34 WIB
  • author Agus Warsudi
Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar
Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus provokasi unjuk rasa anarkistis. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap 12 tersangka provokator kerusuhan. Mereka melalui media sosial (medsos) menyebarkan provokasi, kebencian, dan ajakan untuk merusak serta membakar saat unjuk rasa pada Jumat 29 Agustus 2025 di DPRD Jabar.

Ke-13 tersangka berinisial AAM, MZ, RR, AY, DR, MS alias Acil, AF, M, YM, MAK, RZ, dan C. Tersangka C ini masih di bawah umur, 17 tahun.

Dari 12 tersangka, hanya MS alias Acil yang berstatus mahasiswa. Sedangkan pelaku lain berprofesi karyawan swasta, driver ojek online (ojol), dan pengangguran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat gelombang unjuk rasa berlangsung sejak 25 Agustus 2025 hingga 1 September 2025, para pelaku penyebarkan provokasi dan narasi kebencian.

Pada Jumat 29 Agustus 2025, kata Kabid Humas, para pelaku mengikuti demonstrasi di Gedung DPRD Jabar. Mereka membuat molotov, mendokumentasikan, dan mengunggahnya ke media sosial (medsos) dengan tujuan memprovokasi orang lain.

"Video-video tersebut dikirim ke WhatsApp Group (WAG) dan diunggah ke story Instagram dengan kalimat provokatif. Sehingga, para pelaku sehingga menimbulkan rasa permusuhan terhadap aparat," kata Kabid Humas didampingi Dirressiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah dan Wadirressiber AKBP Mujianto, Kamis (4/9/2025).

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut