Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap 12 tersangka provokator kerusuhan. Mereka melalui media sosial (medsos) menyebarkan provokasi, kebencian, dan ajakan untuk merusak serta membakar saat unjuk rasa pada Jumat 29 Agustus 2025 di DPRD Jabar.
Ke-13 tersangka berinisial AAM, MZ, RR, AY, DR, MS alias Acil, AF, M, YM, MAK, RZ, dan C. Tersangka C ini masih di bawah umur, 17 tahun.
Dari 12 tersangka, hanya MS alias Acil yang berstatus mahasiswa. Sedangkan pelaku lain berprofesi karyawan swasta, driver ojek online (ojol), dan pengangguran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, saat gelombang unjuk rasa berlangsung sejak 25 Agustus 2025 hingga 1 September 2025, para pelaku penyebarkan provokasi dan narasi kebencian.
Pada Jumat 29 Agustus 2025, kata Kabid Humas, para pelaku mengikuti demonstrasi di Gedung DPRD Jabar. Mereka membuat molotov, mendokumentasikan, dan mengunggahnya ke media sosial (medsos) dengan tujuan memprovokasi orang lain.
"Video-video tersebut dikirim ke WhatsApp Group (WAG) dan diunggah ke story Instagram dengan kalimat provokatif. Sehingga, para pelaku sehingga menimbulkan rasa permusuhan terhadap aparat," kata Kabid Humas didampingi Dirressiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah dan Wadirressiber AKBP Mujianto, Kamis (4/9/2025).
Editor : Agus Warsudi