get app
inews
Aa Text
Read Next : Farhan Prihatin Wisma MPR Ludes Terbakar, Bandung Kehilangan Cagar Budaya

Polda Jabar Tangkap 12 Provokator Kerusuhan Disertai Pembakaran di DPRD Jabar

Kamis, 04 September 2025 | 17:34 WIB
header img
Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus provokasi unjuk rasa anarkistis. (Foto: Agus Warsudi)

"Untuk meminta donasi, mereka membuat flyer di media sosial dan disematkan melalui Whatsapp. Jadi membuka donasi saat pelaksanaan. Di Whatsapp ada nomor rekeningnya dan ditambah dengan flyer. Berarti mereka serius dan terencana," kata Dirressiber.

Kombes Resza menyatakan, konten yang disebarkan para tersangka di media sosial adalah adalah ajakan untuk melakukan tindakan anarkistis dengan bahasa-bahasa kasar yang mencaci maki pihak kepolisian. Mereka juga memiliki bendera dengan simbol bergambar bintang kekacauan berwarna hitam.

"Jadi kalau kita lihat backgroundnya itu memang banyak melihat postingan yang terkait dengan kelompok ini yang selalu membuat chaos di setiap unjuk rasa anarkis," ujar Kombes Resza.

Dirressiber menuturkan, ada satu akun yang sedang kita pantau juga memang suka memberikan atau banyak mempostingan ajakan unjuk rasa anarkis.

"Banyak membawa simbol-simbol seperti ini termasuk dipakai tersangka saat demo. Itu (bendara) kami dapatkan juga di tempat kos pelaku MS," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut