DPRD Dukung Upaya Pengendalian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup di Jawa Barat

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata ruang dan lingkungan hidup di Jawa Barat.
Iswara menilai, kebijakan tersebut merupakan upaya strategis untuk mengurangi risiko bencana ekologis yang meningkat akibat pembangunan yang tidak terkendali di berbagai wilayah hijau di provinsi itu.
“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan,” ujar Iswara saat PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025)
Ia menambahkan bahwa penataan ruang yang dilakukan Pemprov Jabar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sebagai langkah awal, Iswara menyarankan Pemprov Jabar memberlakukan moratorium izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang diduga menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko bencana di Bandung Raya.
Editor : Agung Bakti Sarasa