get app
inews
Aa Text
Read Next : Penghargaan Kesehatan Koperasi 2025, Inilah Daftar Koperasi Paling Berprestasi di Bandung

Jangan Tertipu! Peserta JHT Diingatkan Soal Bahaya Calo Pencairan Dana

Senin, 17 November 2025 | 17:55 WIB
header img
Peserta BPJS Ketenagakerjaan diimbau memanfaatkan kanal resmi ketika akan mengajukan klaim JHT agar terhindar dari calo. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Peserta jaminan sosial ketenagakerjaan diminta mengurus langsung saat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami (BP Jamsostek) mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama dalam pengajuan klaim JHT khususnya di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat," tutur Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, Senin (17/11/2025).

Bobby menegaskan seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, tidak melalui calo. Pihaknya tidak pernah melakukan kunjungan door to door kepada peserta terkait pengajuan klaim apapun.

“Kami menghimbau kepada para peserta agar dalam pengajuan klaim khususnya JHT tidak menggunakan calo. Gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

Pengajuan klaim bisa dilakukan melalui aplikasi JMO, website lapakasik atau datang langsung ke kantor cabang terdekat. Pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan gratis tidak dipungut biaya apapun.

Boby menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan telah memfasilitasi peserta dalam melakukan pengajuan klaim melalui aplikasi JMO, atau dengan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang dapat diakses melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain itu, pengajuan klaim juga bisa dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Adanya inovasi layanan dari BPJS Ketenagakerjaan, semuanya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta, sehingga mencegah peserta menggunakan jasa calo dalam pengajuan klaimnya.

"Untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Boby. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut