Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Polemik UMSK Jabar: Buruh Ungkap Penyusutan Drastis Sektor Upah
Advertisement . Scroll to see content

Redam Aksi Buruh, Pemprov Jabar Janji Revisi Upah Minimum Sektoral 2026 

Senin, 29 Desember 2025 | 21:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Redam Aksi Buruh, Pemprov Jabar Janji Revisi Upah Minimum Sektoral 2026 
Buruh menggelar aksi di depan Gedung Sate menuntut revisi UMSK 2026. (FOTO: Istimewa).

Pemprov Jabar, tutur Herman, akan meninjau ulang terhadap SK Gubernur terkait UMSK. “Yang pertama, 12 kabupaten/kota SK Gubernurnya akan direvisi,” tutur Herman.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan menerbitkan SK UMSK untuk tujuh kabupaten/kota yang hingga kini belum ditetapkan. 

“Yang kedua, tujuh kabupaten/kota yang belum, akan diterbitkan. Sehingga 17 kabupaten/kota insyaallah kami ikhtiarkan hari ini malam atau sampai subuh kami tuntaskan,” ucap Sekda Jabar.

Herman menegaskan, keputusan tersebut harus berlandaskan aturan hukum yang berlaku. 

“Urusan Pak Gubernur ini harus merujuk peraturan perundang-undangan alias basis yuridis. Insyaallah nanti kami cek, dicek dan crosscheck, bukan hanya dari Disnaker tapi juga Biro Hukum,” ujarnya.

Herman menambahkan, persoalan yang muncul lebih pada perbedaan penafsiran aturan. “Aturannya sama, ketentuannya sama, hanya penafsirannya (berbeda). Kali ini kita harus lebih bijak,” tutur Herman.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut