Triliunan Rupiah Dana Publik Mengendap di BIJB Kertajati, Kini Saham Siap Dilepas
Proses konversi inbreng tersebut menjadi saham baru dilakukan beberapa tahun kemudian. Melalui Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa PT BIJB Nomor 22 tanggal 17 Juni 2022, setoran modal dikonversi menjadi saham dengan harga Rp1 juta per lembar. Dalam proses administrasi itu, tercatat selisih kurang setor sebesar Rp407.000 yang dibebankan sebagai biaya perseroan.
Pasca-2018, aliran penyertaan modal dari Pemprov Jabar tetap berjalan, meskipun nilainya relatif lebih kecil dibanding periode awal. Pada 2020, pemerintah provinsi menambah modal sebesar Rp53,01 miliar, disusul Rp46,95 miliar pada 2021. Suntikan modal kembali dilakukan pada 2024 sebesar Rp52 miliar, dan Rp50 miliar pada 2025.
Jika seluruh penyertaan modal tersebut dijumlahkan, total investasi Pemprov Jawa Barat di BIJB hingga akhir 2025 mencapai Rp1.723.523.000.000.
Besaran itu tercermin dalam struktur kepemilikan saham PT BIJB per 31 Desember 2025. Pemprov Jawa Barat menguasai 78,52 persen saham senilai Rp1,723 triliun. Sementara PT Angkasa Pura Indonesia berada di posisi kedua dengan kepemilikan 19,45 persen atau setara Rp429 miliar.
Adapun porsi minoritas dimiliki oleh PT Jasa Sarana sebesar 0,57 persen dengan nilai Rp12,5 miliar, serta Koperasi Konsumen Praja Sejahtera sebesar 1,37 persen atau sekitar Rp30 miliar. Total nilai saham PT BIJB secara keseluruhan mencapai Rp2,195 triliun.
Di tengah besarnya investasi tersebut, Pemprov Jabar kini bersiap mengambil langkah strategis dengan melepas kepemilikan saham BIJB Kertajati. Opsi ini dinilai sebagai jalan keluar untuk mempercepat pengembangan bandara yang selama ini dianggap berjalan lambat dan terus membebani keuangan daerah.
Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan hasil evaluasi panjang terhadap kinerja dan prospek BIJB. Menurutnya, pembangunan dan pengembangan bandara akan memerlukan waktu yang sangat lama jika hanya mengandalkan peran pemerintah provinsi.
Editor : Agung Bakti Sarasa