Mahasiswa Geruduk PN Tipikor Bandung, Tuding Kejari Cianjur Kriminalisasi Kasus Proyek PJU
"Kami meminta kejaksaan khususnya Kejari Cianjur jangan serampangan dalam menangani kasus laporan korupsi. Dan ternyata dalam penanganan hukum, kejaksaan tidak lebih baik dari kepolisian yang saat ini banyak disorot," katanya.
Menutup aksinya, massa juga menitipkan pesan kepada majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis dalam waktu dekat.
"Kami meminta hakim untuk menggunakan nurani, jujur dalam memutuskan perkara. Jangan mengamini cata perhitungan yg di lakukan JPU. Karena harusnya hakim juga paham terkait proses pengadaan, yaitu tidak boleh menghitung kerugian negara yg tidak sesuai Subtansinya," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini melibatkan Dadan Ginanjar, Ahmad Muhtarom, dan Muhammad Itsnaeni Hudaya, yang kini tengah menanti ketok palu hakim di Pengadilan Tipikor Bandung.
Editor : Agung Bakti Sarasa