Polisi Tetapkan 6 Pelajar Tersangka Perusakan Fasilitas Publik saat May Day di Bandung
Enam tersangka yang telah ditetapkan seluruhnya masih berstatus pelajar dengan inisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP dan HIS
Polisi menegaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari peracik bom hingga provokator di lapangan.
Dalam pengembangan kasus, aparat menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya dua bom molotov,
bensin, bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops”. Lalu, Stiker “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”
Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Jabar menyebutkan bahwa peran masing-masing tersangka telah dipetakan. Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga menjadi provokator aksi.
“Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi,” tegas Hendra.
Pengembangan Kasus Terus Berlanjut
Hingga kini, penyidik dari Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Proses investigasi dilakukan melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta pemeriksaan perangkat telepon genggam milik para tersangka.
Akibat aksi anarkis tersebut, sejumlah fasilitas publik di Kota Bandung mengalami kerusakan cukup serius, di antaranya:
1 unit videotron terbakar, 1 pos polisi Gatur hangus, yraffic light rusak. Kerusakan ini menimbulkan kerugian bagi fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehari-hari.
Editor: Rizal Fadillah