Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polrestabes Bandung Gerebek Pabrik Obat Keras Berkapasitas Produksi 256 Juta Butir di Bizpark Kopo
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Pos Polisi saat May Day di Bandung, 13 Anggota Anarko Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:13 WIB
  • author Agus Warsudi
Bakar Pos Polisi saat May Day di Bandung, 13 Anggota Anarko Terancam 9 Tahun Penjara
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari (kiri) menunjukkan barang bukti aksi anarkistis kelompok Anarko. (FOTO: ISTIMEWA)

"Motif mereka melakukan perusakan ini adalah agar kelompok (Bandung Selatan Ayaan) dikenal oleh kelompok anarkis nasional," tutur Kombes Ade.

Sebelumnya, kawasan perempatan Cikapayang-Dago, Kota Bandung, membara, Jumat (1/5/2026) malam. Massa berpakaian hitam-hitam merusak traffick light, membakar pos polisi dan kedai roti.

Sebelum mengamuk, massa tersebut sempat menyusup di antara mahasiswa yang unjuk rasa memperingati Hari Buruh Se-Dunia atau May Day 2026 di depan DPRD Jabar, Jalan Diponegoro.

Setelah aksi, mereka bergerak ke kawasan Cikapayang. Di persimpangan jalan itu, mereka membakar ban bekas sambil terus berorasi.

Akibatnya, arus lalu lintas Jalan Cikapayang tak dapat dilintasi oleh kendaraan. Massa berpakaian hitam memenuhi ruas jalan. Bahkan seorang peserta aksi provokatif berteriak, “Bakar! Bakar!”

Beberapa video amatir yang merekam aksi anarkistis tersebut beredar di media sosial (medsos). Dalam video terlihat, orang-orang berpakaian hitam merusak traffic light di sebuah perempatan. 

Mereka memukul traffic light menggunakan balok kayu hingga hancur. Sedangkan beberapa orang lainnya membakar pos polisi dan videotron.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut