get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Dana Tol Cisumdawu Rp190 Miliar Diduga Cair Tak Sesuai Prosedur, KPK Diminta Turun Tangan

Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai: Penyidikan Indikasi Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:14 WIB
header img
Ilustrasi Suap. (Foto:Istimewa)

“Prosedur yang cacat di awal akan menjadi racun bagi seluruh hasil operasi di persidangan nanti,” kata Gautama.

Di sisi lain, ia menilai perkara yang sedang ditangani KPK memiliki skala besar dan kompleksitas tinggi. Penyidikan disebut mencakup dua klaster utama, yakni dugaan suap impor barang serta permainan cukai yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.

“Ini bukan omong kosong. Perkara ini besar dan serius, melibatkan jaringan yang luas,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan posisi Heri Setiyono dalam perkara tersebut masih belum menunjukkan konstruksi peran pidana yang kuat. Statusnya sejauh ini masih sebagai saksi tanpa indikasi keterlibatan langsung.

“Tidak ada bukti bahwa dia menerima uang, memberi suap, atau mengatur pejabat,” kata Gautama.

Ia juga menyoroti temuan dokumen dalam proses penyitaan, termasuk catatan bertuliskan ‘List Untuk Biru’. Dalam perspektif intelijen, dokumen semacam itu dinilai penting, tetapi tetap membutuhkan pembuktian lebih lanjut di persidangan.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut