Kasus Dugaan Suap Ditjen Bea Cukai: Penyidikan Indikasi Dinilai Cacat Prosedur
“Makna ‘biru’ itu bukan asumsi, tetapi harus dibuktikan secara hukum,” ujarnya.
Perkembangan lain yang dinilai signifikan adalah penggeledahan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Menurutnya, langkah ini menunjukkan arah penyidikan yang mulai bergeser ke aspek logistik dan alur distribusi barang.
“Ini bukan lagi sekadar perkara siapa kenal siapa, tapi sudah menyentuh jalur logistik dan sistem pengamanan impor,” kata Gautama.
Ia menilai semakin luasnya cakupan perkara seharusnya diiringi dengan peningkatan standar prosedur. Dalam kasus besar, setiap celah prosedural dapat dimanfaatkan untuk melemahkan keseluruhan perkara.
“Satu cacat kecil prosedur bisa dipakai untuk menyerang keseluruhan legitimasi penyidikan,” ujarnya.
Dalam kesimpulannya, ia menegaskan pentingnya perbaikan prosedur sejak tahap awal agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari. Integritas proses dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kekuatan perkara di pengadilan.
“Karena di negara hukum, tidak ada operasi yang lebih penting dari integritas prosedurnya sendiri,” kata Gautama.
Editor : Abdul Basir