get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga

Kupas Tuntas Fikih Medsos hingga Korupsi: Upaya Persis Hadirkan Fatwa yang Solutif

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:37 WIB
header img
Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada 8–9 Juli 2026. (Foto: Ist)

Baginya, langkah adaptif ini krusial: "Fatwa harus menjadi solusi. Responsif terhadap perubahan zaman bukan berarti mengubah prinsip syariat, tetapi menghadirkan syariat agar tetap relevan dan dapat diamalkan dalam kehidupan modern."

Mekanisme dan Visi Kaderisasi Ulama

Ketua Dewan Hisbah Persis, KH. Zae Nandang, menjelaskan alur sistematis penentuan isu yang dibahas. Persoalan yang diserap dari akar rumput akan disaring terlebih dahulu menjadi sepuluh poin strategis oleh Pimpinan Pusat sebelum dibahas dalam sidang.

"Seluruh persoalan yang masuk dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian diserahkan kepada Pimpinan Pusat Persis untuk dipilih menjadi sepuluh isu prioritas sebelum dibahas dalam Sidang Dewan Hisbah," jelas Kiai Zae Nandang.

Meski keputusan Dewan Hisbah nantinya bersifat mengikat bagi anggota jam'iyyah, Kiai Zae menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat edukatif dan persuasif.

"Setelah disahkan oleh Pimpinan Pusat Persis, keputusan tersebut menjadi keputusan jam'iyyah yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Persis. Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Tugas Dewan Hisbah adalah menghadirkan keputusan yang dapat menjadi pegangan hidup bagi umat," terangnya.

Pelaksanaan sidang yang berpindah-pindah ke berbagai pesantren di pelosok negeri juga membawa misi regenerasi ulama. Dengan cara ini, diharapkan akan muncul bibit-bibit ulama baru yang tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut