Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyejuk di Tengah Peringatan Bencana, Layanan Medis Gratis Menyapa Warga
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Sita Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di 3 Kota, dari Alphard hingga Mercedes-Benz

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30 WIB
  • author Agus Warsudi
Polda Jabar Sita Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di 3 Kota, dari Alphard hingga Mercedes-Benz
Kendaraan mewah milik bandar judi online diamankan di Mapolda Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar membongkar sindikat judi online yang beraksi di tiga kota, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat; Jakarta Selatan; dan Bondowoso, Jawa Timur.

Selain menangkap 11 dari 12 tersangka, Polda Jabar juga menyita sejumlah barang bukti, seperti, peralatan judi online aplikasi Dazz Live, handphone (HP), komputer, laptop, dan uang tunai Rp2,2 miliar.

Selain itu, Polda Jabar menyita sejumlah kendaraan mewah milik para bandar judi online itu, baik roda empat atau mobil maupun roda dua atau motor. Semua barang bukti tersebut diamankan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. 

"Barang bukti yang kami amankan antara lain 69 telepon seluler, 12 laptop, tujuh komputer, tablet, perangkat jaringan, dokumen perbankan, paspor, kartu identitas, hingga 30 kartu SIM," kata Direktur Ressiber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus, Selasa (21/7/2026).

Selain itu, ujar Kombes Fian, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2,26 miliar, lima jam tangan mewah, dua gelang emas, emas batangan seberat total 254 gram, dan berbagai perhiasan.

"Kami juga menyita kendaraan roda empat dan roda dua. Di antaranya, Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante, serta sepeda motor premium," ujar Kombes Fian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

“Barang bukti yang berhasil disita menunjukkan skala operasional perkara yang sedang ditangani. Seluruh barang bukti menjadi bagian dari proses pembuktian dan penyidikan yang masih terus berlangsung,” kata Kabid Humas.

Penyidik, ujar Kombes Hendra, juga menyita berbagai dokumen perusahaan, dokumen pertanahan, dokumen kependudukan dan keimigrasian. 

"Serta perlengkapan perbankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas operasional perjudian online tersebut," ujar Kombes Hendra.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut