58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Diratakan Satpol PP
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Andir, mulai dari camat, lurah, tokoh masyarakat, TNI, Polri hingga perangkat daerah terkait.
Bambang menyebut, terdapat sekitar 58 bangunan yang menjadi sasaran penataan. Namun, sebelum penertiban dilakukan sebanyak 9 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Ia menilai, langkah tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang sebelumnya dilakukan jajaran kewilayahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dari 58 kurang lebih ada 9 bangunan yang sudah dibongkar mandiri. Berarti mereka cukup memahami bahwa itu kepentingan untuk mereka sendiri,” ujarnya.
Bambang mengatakan, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban. Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemkot Bandung juga akan membantu proses pembongkaran apabila diperlukan.
Editor : Abdul Basir