Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penataan Kawasan Hijau, Bangli di Jalur Provinsi Bandung-Subang Dihancurkan
Advertisement . Scroll to see content

58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Diratakan Satpol PP

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:39 WIB
  • author Bennazir
58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Diratakan Satpol PP
Sebanyak 58 bangunan liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Ditertibkan. (Foto:Istimewa)

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menggandeng jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Andir, mulai dari camat, lurah, tokoh masyarakat, TNI, Polri hingga perangkat daerah terkait.

Bambang menyebut, terdapat sekitar 58 bangunan yang menjadi sasaran penataan. Namun, sebelum penertiban dilakukan sebanyak 9 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Ia menilai, langkah tersebut merupakan hasil dari pendekatan persuasif yang sebelumnya dilakukan jajaran kewilayahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dari 58 kurang lebih ada 9 bangunan yang sudah dibongkar mandiri. Berarti mereka cukup memahami bahwa itu kepentingan untuk mereka sendiri,” ujarnya.

Bambang mengatakan, Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penertiban. Pemilik bangunan diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Pemkot Bandung juga akan membantu proses pembongkaran apabila diperlukan.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut