get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Ketertiban Kota Bandung: 645 Bangunan Liar Diratakan Selama Januari-Juli 2026

58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Diratakan Satpol PP

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:39 WIB
header img
Sebanyak 58 bangunan liar di Jalan Rajawali Kota Bandung Ditertibkan. (Foto:Istimewa)

“Bukan melarang orang untuk mencari nafkah atau berjualan tetapi seharusnya sesuai dengan aturan. Kepentingannya untuk masyarakat luas,” ungkapnya.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan, Pemkot Bandung tidak menyediakan kompensasi maupun relokasi dalam kegiatan penertiban tersebut. Meski demikian peluang pemanfaatan ruang kosong tetap dapat dimusyawarahkan apabila tersedia.

Hal itu sebelumnya dilakukan dalam penataan kawasan di Jalan Ibrahim Adjie. Saat itu, Perumda Pasar memberikan akses terhadap ruang kosong yang dapat dimanfaatkan oleh pedagang terdampak.

“Untuk Kota Bandung itu tidak ada kompensasi dan relokasi. Tapi kalau ada ruang kosong yang bisa dimusyawarahkan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan,” tuturnya. 

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut