Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : UU Reforma Agraria Disahkan, PKB Jabar Bahas Pengawalan hingga Tingkat Desa
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Gus Khozin Dorong Badan Reforma Agraria Segera Dibentuk

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:36 WIB
  • author Susana
Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas, Gus Khozin Dorong Badan Reforma Agraria Segera Dibentuk
Anggota Fraksi PKB DPR RI Muhammad Khozin atau Gus Khozin. Foto: Ist.

Lokasi Prioritas Reforma Agraria

Gus Khozin juga menyoroti kewenangan lembaga reforma agraria dalam menetapkan lokasi prioritas reforma agraria. Menurut dia, penetapan lokasi tersebut menjadi bagian penting karena persoalan agraria kerap bersinggungan dengan berbagai aturan sektoral.

Sebelumnya, Khozin juga menjelaskan bahwa lokasi yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas reforma agraria diproyeksikan memiliki kedudukan sebagai aturan khusus atau lex specialis dalam penyelesaian persoalan agraria.

“Ketika nantinya sudah ditetapkan menjadi lokasi prioritas reforma agraria, maka lokasi tersebut tidak lagi tunduk secara sektoral kepada Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang BUMN, dan aturan sektoral lainnya,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih regulasi dan kewenangan yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam penyelesaian konflik agraria.

Kementerian ATR/BPN juga menyebut lembaga reforma agraria nantinya diperlukan karena sejumlah konflik berkaitan dengan kawasan hutan, aset negara, BUMN/BUMD, sumber daya perairan, serta kewenangan kementerian dan lembaga lain. Lembaga tersebut akan berfungsi mengoordinasikan pihak-pihak terkait tanpa menghapus kewenangan ATR/BPN dalam urusan pertanahan dan tata ruang.

Atasi Ketimpangan Penguasaan Tanah

Selain persoalan kelembagaan, Gus Khozin menyoroti ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang juga menjadi bagian dari agenda reforma agraria.

Ia mengatakan regulasi tersebut mengatur sejumlah mekanisme untuk mencegah penguasaan tanah kembali terkonsentrasi pada pihak tertentu. Salah satu indikator yang digunakan berkaitan dengan rasio Gini penguasaan tanah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut