MALILI, INEWSBANDUNGRAYA - Produksi nikel Indonesia terancam terganggu setelah salah satu produsen nikel di Kabupaten Luwu Timur, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) mengalami hambatan dalam menjalankan kegiatan penambangannya.
Gangguan tersebut dikarenakan adanya keributan soal sengketa kepemilikan saham PT CLM antara kubu Zainal Abidinsyah Siregar dan Helmut Hermawan.
Berdasarkan keterangan yang diterima, keributan terjadi setelah Zainal diusir dari kantor PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang berlokasi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Pasalnya, Zainal datang ke kantor tersebut dan mengumpulkan karyawan yang sedang bekerja. Selanjutnya dengan percaya diri dia menyatakan diri sebagai Dirut CLM.
Aksi nekad Zainal itu berbekal akte notaris tertanggal 24 Agustus 2022 dan 13 September 2022 yang menyatakan kepemilikan PT CLM ada di tangan mereka. Namun, belakangan diketahui akta yang dijadikan dasar pijakan itu ilegal.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait