Terkait arus lalu lintas, nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan. Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.
“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” tegas Ema.
Terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut, hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.
“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
