Jelang Ramadhan, Pemerintah Diminta Percepat Telaah Hukum Kisruh Perusahaan Tambang

Aqeela Zea
PT CLM ingin telah hukum kisruh perusahaan bisa segera rampung. Ilustrasi foto: Net

“Kami tidak melakukan tipu daya. Kalau tidak dilindungi, bagaimana kami bisa berkarya, padahal saat ini kami sudah menandatangani proses hilirisasi dengan investor dari China,” jelas Helmut. 

Proses telaah hukum yang sedang dilakukan pemerintah ia harap bisa dipercepat. Dengan demikian, kegiatan operasional tambang dapat kembali berjalan untik menyelamatkan perekonomian 2.000 KK dari masyarakat Luwu Timur yang sekarang terkatung-katung. 

“Masyarakat di sana sudah gelisah selama operasional tambang vakum 2 bulan ini,” bebernya. 

Sementara itu, Komisaris CLM Thomas Azali menambahkan, banyak karyawan yang mulai kesulitan ekonomi akibat mandeknya operasional pasca polemik yang terjadi akibat dugaan penyerobotan.

“Padahal sebentar lagi Ramadhan dan Lebaran,” ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network