BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar terus berupaya menekan aksi perundungan atau bullying terhadap peserta didik. Terbaru upaya melawan bullying ini dituangkan dalam program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan).
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait. Hadirnya Stopper tak lain untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.
"Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Dedi Supandi saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).
Dedi menjelaskan, Stopper adalah hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Sejak Oktober 2022, kajian riset anti bullying sudah digalakan.
Kemudian, kata Dedi, merancang konsep program aduan bullying pada Aplikasi Sigesit Juara hingga pengembangan aplikasi pengaduan sistem anti bullying pada aplikasi tersebut.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait