BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum diprediksi akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin pada pertengahan April 2023 mendatang.
Prediksi bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ini datang dari Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), I Gede Pasek. Pasek mengaku, pihaknya sabar menanti tanggal pasti bebasnya Anas.
"Secara pasti melalui surat resmi belum ada dari Dirjen Pas ataupun Kalapas di Sukamiskin. Prediksi saya sih antara 9-10-11 April," kata Pasek saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).
Pasek tak menampik, Anas Urbaningrum bakal dijemput oleh ribuan orang setelah menghirup udara bebas. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa merinci siapa saja yang akan datang.
Menurutnya, teman Anas sangat banyak dan dari berbagai lintas sektor.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait