Anas Urbaningrum Bakal Banyak Dijemput Sahabat, I Gede Pasek: Orang Baik Pasti Banyak Teman

Aqeela Zea
Terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas bulan depan. Foto: Dok. Okezone

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang, Anas Urbaningrum diprediksi akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin pada pertengahan April 2023 mendatang.

Prediksi bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin ini datang dari Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), I Gede Pasek. Pasek mengaku, pihaknya sabar menanti tanggal pasti bebasnya Anas.

"Secara pasti melalui surat resmi belum ada dari Dirjen Pas ataupun Kalapas di Sukamiskin. Prediksi saya sih antara 9-10-11 April," kata Pasek saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Pasek tak menampik, Anas Urbaningrum bakal dijemput oleh ribuan orang setelah menghirup udara bebas. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa merinci siapa saja yang akan datang.

Menurutnya, teman Anas sangat banyak dan dari berbagai lintas sektor.

"Yang datang ya pasti teman, sahabat dan mereka yang bersimpati dengan ketabahan dan kesabaran beliau menghadapi kriminalisasi selama ini," ujar Pasek.

"Orang baik pasti banyak teman walaupun coba dihancurkan sekelompok orang yang haus kekuasaan," lanjutnya.

Pasek mengungkapkan, Anas setelah bebas akan melakukan buka puasa bersama terlebih dahulu dengan teman-temannya di Bandung. Momentum itu dilakukan bertepatan dengan bulan puasa.

"Setelah itu akan sungkem dulu ke Ibunda di Blitar," ungkapnya.

Selain itu soal apa yang yang dihadapi sahabatnya ini, Pasek menilai, tidak semua orang dapat dipaksa bahwa apa yang dihadapi Anas adalah peradilan biasa.

Banyak orang yang tahu, imbuhnya, itu adalah skenario untuk menjatuhkan Anas dan mengambil alih jabatan Ketua Umum Partai Demokrat serta karir politiknya.

"Fix kasus Anas Urbaningrum adalah kriminalisasi yang nyaris sempurna, tapi akhirnya mulai terkuak karena jejak digital tidak bisa bohong," tegasnya.

Pasek menuturkan, Anas ketika itu ditersangkakan karena gratifikasi mobil Harrier terkait kasus Hambalang. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), semua tuduhan itu tidak terbukti.

"Tapi AU sudah kehilangan jabatan Ketum. AU dihukum akhirnya dengan kasus korupsi berkelanjutan dan TPPU berulangkali tetapi tidak ada disebutkan dimana apa dan bagaimana korupsi itu terjadi," ucapnya.

Disinggung terkait kemungkinan Anas kembali terjun ke dunia politik, Pasek memberikan jawaban diplomasi.

"Jiwa dan habitat Mas Anas Urbanignrum di politik. Pasti Beliau akan kembali ke habitatnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Sukamiskin, Kunrat Kasmiri memastikan bahwa Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas pada April 2023 mendatang.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti kebebasan Anas. Sebab, hingga kini, Anas masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.

Diketahui, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network