Kemudian, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan kendaraan pajak Ciamis untuk penerima harian mencapai 0,3 persen atau senilai Rp300 juta, dari target tahunan mencapai Rp92,6 miliar.
"Kemudian saya juga berharap dengan program ini bisa mendongkrang capaian target tahunan, karena tahun lalu kami mencapai target 100 persen," ungkapnya.
Pihaknya pun mengimbau, kepada masyarakat untuk tertib administrasi dengan memanfaat kemudahan dari program pemutihan BBN dan diskon PKB ini.
"Masih ada waktu dua bulan lagi, silahkan masyarakat untuk memanfaatkan momentum program ini, karena dengan program ini wajib pajak akan dimudahkan sekali," katanya.
Berikut syarat dan ketentuan program pemutihan Bapenda Jabar:
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait