Gugatan Sudah Terdaftar, Ini Hakim yang Tangani Sidang Panji Gumilang vs Ridwan Kamil

Agus Warsudi
Panji Gumilang dan Ridwan Kamil. (Foto: kolase)

“Padahal ribuan masyarakat Jawa Barat itu ada di Al Zaytun. Dia tidak melihat itu. Di sisi lain, dia mengatasnamakan masyarakat lain lebih penting ketimbang di Al Zaytun, itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” tutur Hendra.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi santai gugatan Panji Gumilang. Kang Emil mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang wajar dilakukan sebagai warga negara. Dia tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Kang Emil dalam Instagram pribadi dikutip Senin (24/7/2023).

Sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jabar, kata Kang Emil, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Persoalan polemik Ponpes Al Zaytun turut menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ujar Kang Emil.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network