BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebun Binatang Bandung saat ini belum disegel oleh Pemkot Bandung. Padahal pemkot sudah melayangkan surat teguran kepada Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola. Hal tersebut terkait pengamanan aset kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.
Diketahui, Kamis (27/7/2023) Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. Rencana tersebut gagal dikarenakan adanya penolakan dari massa pro Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola lahan.
Kasi Tindak Pol PP Kota Bandung, Mujahid membeberkan alasan belum disegelnya Kebun Binatang Bandung. Salah satunya masih menunggu instruksi dari Plh Walikota Bandung.
"Belum melakukan penyegelan rencana hari ini, tapi kita masih menunggu instruksi dari pak Plh,"kata Mujahid Jumat (28/7/2023).
Mujahid menyebutkan, tidak terburu-burunya penyegelan lantaran pihaknya tidak ingin adanya gesekan benturan dengan masyarakat yang mendukung yayasan tersebut.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait