BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kebun Binatang Bandung saat ini belum disegel oleh Pemkot Bandung. Padahal pemkot sudah melayangkan surat teguran kepada Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola. Hal tersebut terkait pengamanan aset kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.
Diketahui, Kamis (27/7/2023) Pemerintah Kota Bandung berencana melakukan penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung. Rencana tersebut gagal dikarenakan adanya penolakan dari massa pro Yayasan Margasatwa Tamansari sebagai pengelola lahan.
Kasi Tindak Pol PP Kota Bandung, Mujahid membeberkan alasan belum disegelnya Kebun Binatang Bandung. Salah satunya masih menunggu instruksi dari Plh Walikota Bandung.
"Belum melakukan penyegelan rencana hari ini, tapi kita masih menunggu instruksi dari pak Plh,"kata Mujahid Jumat (28/7/2023).
Mujahid menyebutkan, tidak terburu-burunya penyegelan lantaran pihaknya tidak ingin adanya gesekan benturan dengan masyarakat yang mendukung yayasan tersebut.
"Untuk anggota semua sudah siap tapi kita tidak ingin mengambil resiko apalagi sampai terjadi bentrokan dengan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Plh Walikota Bandung Ema Sumarna mengatakan terkait penyegelan Pemkot Bandung tentunya telah mengisyaratkan ruang diskusi dalam pengamanan aset Kebun Binatang.
"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin aman aset toh kita juga ada eksternal audit yang mengingat," ucap Ema.
Meksi begitu, Ema menyampaikan, pengamanan aset Kebun Binatang akan tetap dilakukan. Namun, dengan tetap memperhatikan peran pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.
"Bagaimana pun juga lahan Kebun Binatang aset kita hanya saya kita lihat situasi kalau suasana seperti ini. Kita mengalah dulu kita landai dulu. Sebab yang ada dihadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait