Pecat Guru Honorer karena Lapor Pungli, Bima Arya Berhentikan Kepsek SDN Cibeureum 1

Rizal Fadillah
Wali Kota Bogor, Bima Arya. Foto Dok SINDOnews

Dirinya menduga, hal ini berkaitan dengan kasus gratifikasi PPDB yang dilaporkannya beberapa waktu lalu. 

"Gratifikasi yang terjadi dalam proses PPDB SDN Cibireum 1 itu atas laporan Wakil Wali Kota Bogor, saya dipanggil inspektorat atas arahan dari Pak Wakil dan nomer saya didapatkan inspektorat dari Pak Wakil," jelas Reza. 

Dia menambahkan, dirinya merasa kaget ketika mendapatkan surat pemberhentian. Namun saat ini perhentiannya sebagai guru honorer dibatalkan dan dia bisa mengajar kembali di SDN Cibireum 1.

"(Soal nasib Kepsek diberhentikan) Itu biarkan pihak pemerintah yang memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network