BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Warga Dago Elos melalui Forum Dago Melawan mengadukan soal sengketa tanah yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Ketua Forum Dago Melawan, Angga Sulistia Putra mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan deputi tiga dari Menkopolhukam secara non-formal. Dari pertemuan itu, pihaknya diminta agar membuat laporan secara resmi untuk menjelaskan kronologis sengketa pertanahan di Dago Elos.
"Bulan depan kemungkinan akan laporkan ke Menkopolhukam untuk secara resminya," ucap Angga, Kamis (14/9/2023).
Angga menjelaskan, laporan yang akan disampaikan pada Kemenko Polhukam nantinya tidak hanya soal sengketa tanah. Pihaknya juga akan melaporkan konflik lain seperti tindakan brutal dari oknum anggota Polrestabes Bandung pada warga Dago Elos yang terjadi pada Senin (14/8/2023) lalu.
"Pada intinya semua konflik agraria di Dago Elos akan dilaporkan, termasuk kerusuhan 14 Agustus 2023," ungkapnya.
Lebih lanjut, Angga juga mendorong pemerintah pusat untuk membuat satgas anti mafia tanah yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kementerian ATR BPN, beserta dengan elemen lainnya. Menurutnya, hal itu perlu dibuat agar bisa menyelesaikan konflik agraria Dago Elos.
"Kami harapkan Menko Polhukam bisa menindak atas kejadian di 14 Agustus 2023 yang mana sampai sekarang apa yang dijanjikan pada warga dalam proses terbuka untuk menindak oknum kepolisian belum terjadi," katanya.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu soal kronologi hukum dan beberapa kasus lain dalam konflik agraria ini. Namun, dia memastikan akan mendalami setelah Forum Dago Melawan membuat laporan resmi.
"Kalau sudah dilaporkan, bisa (didalami)," tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (14/8/2023) lalu terjadi bentrok antara warga Dago Elos dan anggota Polrestabes Bandung. Polisi menyemprotkan gas air mata pada warga yang melakukan aksi blokade jalan Ir. H Juanda. Kemudian aparat kepolisian juga mendobrak rumah warga.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait