BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi 152 bidang tanah di wilayah Bandung Raya.
Langkah itu dilakukan dengan kerja sama antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa, Madura dan Bali untuk pengamanan aset tanah perseroan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah PLN di wilayah Jawa, Madura dan Bali ini dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung pada Agustus lalu.
Penandatanganan PKS se-Jawa, Madura dan Bali ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan PLN dan ATR/BPN sejak 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makasar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang, 22 Agustus di Bandung dan 29 Agustus di Bali.
Pada kegiatan ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung menargetkan 260 sertifikat tanah untuk terbit di tahun 2023. Sampai dengan September ini, sebanyak 152 sertifikat sudah diterbitkan untuk wilayah di Bandung Raya atau sekitar 59% dari total keseluruhan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait